Dalam rangka Kepatuhan terhadap Undang Undang tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah tentang Barang Milik Negara/Daerah serta terkait Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui Inspektorat Kabupaten melalui Audit Ketaatan terhadap Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).