Kota Bogor - Dalam rangka percepatan pengusulan kegiatan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit dalam kerangka pendanaan BPDPKS, serta mendukung pengembangan SDM untuk mengoperasionalkan Aplikasi Sarana dan Prasana Perkebunan Kelapa Sawit Online, Direktorat Jenderal Perkebunan mengadakan bimbingan teknis Kegiatan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit yang diadakan di Hotel Sahira Bogor-Kota Bogor, Jawa Barat pada tanggal 20 s/d 22 Juni 2024 yang di hadiri Satuan Kerja Tim SARPRAS PKS Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara mengirimkan satu orang perwakilan untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kegiatan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian RI. Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas aparaturnya melalui berbagai program pelatihan dan bimbingan teknis serta berkomitmen mempercepat pengusulan sarpras pks di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Berikut adalah beberapa poin penting yang disampaikan dalam bimbingan teknis:
Pengenalan Drone:
Narasumber dari Drone Edutech menjelaskan tentang penggunaan drone dalam pemantauan kebun kelapa sawit, drone dapat digunakan untuk pemetaan lahan, pemantauan pertumbuhan tanaman, dan deteksi hama penyakit dan sebagainya.
Selanjutnya narasumber juga menjelaskan cara mengoperasionalkan Drone, memberikan panduan praktis tentang pengoperasian drone yang meliputi pengaturan/regulasi penerbangan, penerbangan, dan pengambilan data, kemudian menjelaskan drone apa yang baik digunakan dalam pemetaan lahan, aplikasi untuk pengolahan data dan metode pemetaan drone yang digunakan untuk syarat pengusulan sarpras pks.
Narasumber berikutnya dari PT. Sucofindo menjelaskan tentang mengelola aplikasi SARPRAS PKS Online. PT. Sucofindo memperkenalkan aplikasi SARPRAS PSR berbasis online yang dapat membantu pekebun dalam mengusulan SARPRAS PKS. PT. Sucofindo menjelaskan alur mengusulan SARPRAS PKS mulai dari pengusulan kelembagaan, verifikasi kabupaten sampai ditjenbun dan sampai penerbitan CPCL, serta mekanisme rekomtek.
Hasil dari Bimtek tersebut pihak ditjenbun mengharapkan komitmen satuan kerja di setiap Provinsi, Kabupaten/Kota untuk percepatan usulan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit.(SH).