Kegiatan Bimtek Penyusunan APBD Tahun 2024 diselenggaran oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Sibayak Berastastagi pada tanggal 19-20 Januari Tahun 2023.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Para Kasubag Program. Bapak Bupati Labuhanbatu Utara Hendryanto Sitorus, SE, MM membuka acara sekaligus memberikan paparan terkait Pedoman Penyusunan APBD TA 2024.
Narasumber lain berasal dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan judul Penyusunan
APBD Tahun Anggaran 2024
dengan menggunakan Aplikasi FMIS dan Narasumber selanjutnya berasal dari Kepala
Sub Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I (Fernando H. Siagian, S. STP, M.SI) dengan judul paparan Kebijakan Penyusunan APBD Ta.2024
Penyusunan APBD
Tahun Anggaran 2024 berdasarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas
serta plafon anggaran sementara berupa
target dan kinerja
program,
kegiatan dan
sub kegiatan yang tercantum dalam rencana
kerja
Pemerintah Daerah.
•Penyusunan APBD
Tahun Anggaran 2024 dilakukan melalui sistem informasi pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
•APBD merupakan satu kesatuan yang
terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan.
•APBD disusun berdasarkan klasifikasi,
kodefikasi, dan nomenklatur sesuai urusan pemerintahan daerah, organisasi,
program, kegiatan dan
sub kegiatan yang
diuraikan masing-masing ke dalam akun pendapatan, belanja dan pembiayaan serta dijabarkan ke dalam kelompok, jenis, objek, rincian objek, sub
rincian objek pendapatan, belanja dan pembiayaan yang
diatur
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses (Sdj)