Aek Kanopan (Kabar Distan Labura)

Kepala Dinas Pertanian Labura drh. Sudarija menghadiri acara sosialisasi / bimbingan teknis tentang menciptakan persaingan usaha yang sehat di Aula Ahmad Dwi Syukur Kantor Bupati Labuhanbatu Utara. Pembukaan kegiatan di buka oleh Bapak Bupati Hendri Yanto Sitorus, Se,.MM (08/05/23).


Dalam rangka peningkatan kesejateraan masyarakat melalui usaha yang sehat sesuai Undang – undang Nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat, perpres pengadaan barang dan jasa meletakkan sistem dan prosedur yang diharapkan mampu mewujudkan efesiensi (mencapai harga pasar), menghilangkan / meminimalkan KKN dengan pengadaan yang lebih terbuka/transparan dan mewujudkan persaingan sehat yang akan mendukung daya saing bangsa.

 

Shobi Kurnia, SH,.MH selaku pemateri yang membawakan materi tentang pengawasan pelaksanaan kemitraan oleh KPPU menyampaikan kemitraan atau kerjasama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan menengah dengan usaha besar sesuai Pasal 1 Ayat (13) UU No. 20 Tahun 2008. Selain itu sesuai Pasal 106 ayat 1 dan 2 PP No. 7 Tahun 2021 menyatakan bahwa sistem kemitraan memiliki beberapa Pola Kemitraan antara lain Inti -plasma, subkontrak, Waralaba, perdagangan, distribusi dan keagenan, rantai pasok dan bentuk kemitraan lain seperti bagi hasil, kerjasama operasional, dan outsourching.(Distan Labura).