Aek Kanopan (Kabar Distan Labura)
Kepala Dinas Pertanian Labura drh. Sudarija menghadiri acara sosialisasi / bimbingan
teknis tentang menciptakan persaingan usaha yang sehat di Aula Ahmad Dwi Syukur
Kantor Bupati Labuhanbatu Utara. Pembukaan kegiatan di buka oleh Bapak Bupati
Hendri Yanto Sitorus, Se,.MM (08/05/23).
Dalam rangka peningkatan kesejateraan masyarakat melalui usaha yang sehat
sesuai Undang – undang Nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan
persaingan usaha yang tidak sehat, perpres pengadaan barang dan jasa meletakkan
sistem dan prosedur yang diharapkan mampu mewujudkan efesiensi (mencapai harga
pasar), menghilangkan / meminimalkan KKN dengan pengadaan yang lebih terbuka/transparan
dan mewujudkan persaingan sehat yang akan mendukung daya saing bangsa.
Shobi Kurnia, SH,.MH selaku pemateri yang membawakan materi tentang
pengawasan pelaksanaan kemitraan oleh KPPU menyampaikan kemitraan atau
kerjasama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung atas
dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan
yang melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan menengah dengan usaha besar
sesuai Pasal 1 Ayat (13) UU No. 20 Tahun 2008. Selain itu sesuai Pasal 106 ayat
1 dan 2 PP No. 7 Tahun 2021 menyatakan bahwa sistem kemitraan memiliki beberapa
Pola Kemitraan antara lain Inti -plasma, subkontrak, Waralaba, perdagangan,
distribusi dan keagenan, rantai pasok dan bentuk kemitraan lain seperti bagi
hasil, kerjasama operasional, dan outsourching.(Distan Labura).