Foto Dokumentasi

Pemerintah pada Tahun Anggaran 2024 mengalokasikan anggaran kegiatan Optimasi Lahan Dalam Rangka Peningkatan Pemanfaatan Lahan Rawa yang pengerjaannya dilaksanakan melalui pola bantuan pemerintah (banpem) yang keduanya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang pengadaan barang/jasa dan tentang bantuan pemerintah.

Maksud Kegiatan adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan sawah di lahan rawa melalui perbaikan infrastruktur guna meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dan/atau produktivitas padi sawah di lahan rawa.
Tujuan Kegiatan antara lain :

a.       Peningkatan infrastruktur lahan pertanian rawa melalui pembangunan/rehabilitasi infrastruktur tata lahan dan tata air.

b.       Peningkatan Indeks Pertanaman (IP) dan/atau produktivitas.




Sasaran Kegiatan ini adalah terlaksananya kegiatan konstruksi pada lokasi pertanian lahan rawa yang dapat ditingkatkan Indeks Pertanaman (IP) dan/atau produktivitasnya.

Indikator Keluaran adalah Terbangunannya Infrastruktur melalui melalui pembangunan/rehabilitasi infrastruktur tata lahan dan tata air di Kecamatan Kualuh Hilir dan Kecamatan Kualuh Leidong. Tanda Tangan Perjanjian Kerja untuk Kegiatan Pengolahan Lahan Rawa UPSUS dilaksanakan secara bertahap bersama Kelompok Tani dan Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara.(Sdj)