Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara Yang diwakili Tim Dinas Pertanian, BAPPEDA dan ICRAF melaksanakan dari tindaklanjut Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor : 500.8/617/DIPERTA/RAD-KSB/IX/2023 tentang Penetapan Desa-Desa Percontohan Kegiatan Sustainable Farming In Tropical Asian Landscape (SFITAL) untuk mendukung Pengembangan Sawit Berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu Utara. (30 Oktober s/d 08 November 2023).



Pemerintah Desa dan jajaran pemuka Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Silumajang berkumpul bersama ICRAF Indonesia untuk mendengarkan penjelasan informasi mengenai Program Sistem Pertanian Berkelanjutan di Lanskap Tropis Asia (SFITAL). Pertemuan ini berjalan dengan baik untuk mendapatkan persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (PADIATAPA), dan ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama, kegiatan ini di hadiri perwakilan Dinas Pertanian, BAPPEDA, Tim ICRAF, Perangkat Desa, Kelembagaan Pekebun di Desa tersebut, Penyuluh Setempat dan Kecamatan serta Tokoh adat di daerah tersebut.



Pemerintah Kecamatan NA IX-X, yang diwakili oleh Camat, menyambut baik rencana intervensi SFITAL/ICRAF Indonesia. Mereka bersedia memberikan dukungan penuh terhadap program intervensi SFITAL di tingkat desa, bekerja bersama Gapoktan Pekebun Sawit Rakyat di Desa Silumajang. Dukungan yang kuat juga diberikan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Labura yang secara aktif terlibat dalam upaya pembangunan ini.


Komitmen terhadap pembangunan KSB Labura juga mendapat dorongan kuat dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Labura. Diwakili oleh Kasubid Ekonomi, Bappeda mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam mewujudkan mandat yang telah diberikan dalam Surat Keputusan Bupati Labura terkait penetapan tujuh Desa Percontohan SFITAL hingga akhir tahun 2024.



Selain Desa Silumajang, Desa Simonis, Desa Pulo Jantan, Desa Bandar Selamat, Desa Terang Bulan, Desa Kampung Yaman dan Desa Kuala Beringin merupakan 7 Desa yang menjadi kunjungan Tim Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama tim ICRAF untuk melaksanakan pertemuan persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (PADIATAPA), dan pada akhirnya  ditandai tangani penandatanganan berita acara bersama.






Keseluruhan proses ini mencerminkan semangat kolaborasi dan sinergi yang tinggi antara pemerintah dan masyarakat dalam percepatan pembangunan KSB Labura. Dengan dukungan semua pihak, kita siap bergandeng tangan melangkah bersama untuk keberlanjutan dan kesejahteraan bersama.