Medan - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara mengadakan pelatihan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) Pekebun yang di selenggarakan oleh PT. Kompasia Envira Institute,yang bersumber pendanaan dari BPDPKS. Pelatihan ISPO Pekebun bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pekebun tentang bagaimana menerapkan praktik pertanian kelapa sawit yang berkelanjutan sesuai dengan standar ISPO. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk mempromosikan pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Direktorat Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Kementerian Pertanian bersama BPDPKS telah mengambil peran aktif dalam mempercepat sertifikasi ISPO khususnya bagi pekebun sawit swadaya. Melalui program Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit (SDM PKS) 2024, Direktorat Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Kementerian Pertanian bersama BPDPKS mengadakan pelatihan bagi pekebun sawit swadaya dan penyuluh lapangan dari Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pelatihan ini dilaksanakan oleh PT. Koompasia Enviro Institute, yang telah berpengalaman dalam mendampingi puluhan ribu pekebun sawit swadaya untuk mendapatkan sertifikasi sawit berkelanjutan. Dalam sambutan online, Kepala Divisi Program Pelayanan BPDPKS, Arfie Thahar, mengungkapkan bahwa BPDPKS bekerjasama dengann Ditjenbun dan 15 lembaga penyelenggara pelatihan menyelenggarakan pelatihan secara serempak di seluruh Indonesia dengen total peserta sebanyak 6.437 orang.
"Salah satu pelatihan yang dilakukan adalah Pelatihan ISPO Pekebun. Dengan adanya pelatihan ini , diharapkan pekebun swadaya lebih memahami dan lebih siap untuk mengikuti sertifikasi ISPO,” Kepala Bidang Perkebunan yang mewakili Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Banua Pane, memberikan pesan kepada peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan semangat. la menekankan pentingnya peran peserta sebagai garda terdepan dalam percepatan sertifikasi ISPO di daerah mereka masing-masing.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Labuhanbatu Utara, Ibu Sudarija, Menekankan bahwa pelatihan ini sangat berharga mengingat tantangan besar dalam penyelenggaraan sertifikasi ISPO di tingkat pekebun. “Pelatihan ini adalah langkah penting menuju masa depan yang lebih hijau dan lebih berkelanjutan untuk industri kelapa sawit kita, dan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian RI /Ditjenbun dan BPDPKS telah banyak memberikan program dan bantuan untuk meningkatkan produktivitas dan meningkatkan kualitas SDM petani melalui program PSR, SARPRAS PKS, dan SDM. saya berharap bagi para peserta baik dari unsur Penyuluh lapangan maupun dari pekebun swadaya, manfaatkan dan gali ilmu sebanyak-banyaknya dari pelatihan ini guna menjadi modal kita dalam pendampingan pekebun swadaya dan menjadi garda terdepan demi meraih sertifikasi ISPO Pekebun di daerah kita khususnya„" tutur Ibu Sudarija.
Direktur PT. Koompasia Enviro Institute, Henry Merpaung menjelaskan, bahwa selain pelatihan dan penyampaian materi di kelas, peserta juga akan melakukan kunjungan lapangan ke lembaga pekebun yang telah mendapatkan sertifikasi ISPO, seperti Koperasi Produsen Sawit Muda Sedia (SAMUDA) di Aceh Tamiang. Menurut Henry, pelatihan ini memberikan energi positif dalam menyukseskan sertifikasi ISPO secara menyeluruh. Dengan terlaksananya pelatihan ISPO dan Studi Belajar Lapangan di Kelembagaan Pekebun di Aceh Tamiang telah memperoleh Sertifikasi ISPO dan RSPO, dapat menjadi motivasi dan terobosan kedepan petani dalam hal percepatan sertifikasi ISPO pekebun dii Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Peserta Pelatihan ISPO Pekebun dari Kabupaten Labuhanbatu Utara berjumlah 27 peserta yang tergabung dari perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dan kelembagaan Pekebun (Koperasi dan Poktan/Gapoktan). Pelatihan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang diselenggarakan PT. Kompasia Envira Institute dari pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Peserta berkomitmen untuk mendukung dan garda terdepan dalam percepatan proses sertifikasi ISPO di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pelatihan tersebut dilaksanakan di Hotel Radisson, Medan, Sumatera Utara - Medan, dari 03 Juni 2024 s/d 08 Juni 2024,hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk dapat meningkatkan produktivitas dan menerapkan prinsip berkelanjutan dalam industri kelapa sawit Nasional.
Pelatihan ini didasarkan Permentan No. 38 Tahun 2020, yang merupakan regulasi terbaru mengenai prinsip berkelanjutan dalam industri kelapa sawit. Berdasarkan kebijakan ini, seluruh pelaku usaha perkebunan kelapa sawit, termasuk pekebun sawit swadaya, wajib tersertifikasi ISPO paling lambat lima tahun setelah peraturan tersebut dikeluarkan. Tantangan utama dalam pelaksanaan sertifikasi ini adalah minimnya pengetahuan pekebun sawit swadaya mengenai Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).(SH).