Labuhanbatu Utara - Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, sebuah pertemuan sosialisasi telah dilaksanakan dengan sumber dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi terkini mengenai program pengembangan sarana dan prasarana yang vital bagi peningkatan produktivitas dan kualitas perkebunan kelapa sawit di Indonesia.


Kegiatan yang diadakan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Grand's Hotel Labura Aek Kanopan, 28 Mei 2024. Dihadiri oleh kelembagaan pekebun yang sudah menerima program Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun, Petugas Pendamping dan Tim SARPRAS PKS Kabupaten. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai topik penting seperti mensosialisasikan tentang program sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit yang akan menjadi gambaran untuk pekebun mengenai jenis bantuan yang dapat di peroleh beserta mekanisme persyaratannya, identifikasi kebutuhan sarpras di kelembagaan pekebun dan target percepatan usulan, kemudian tahapan pengajuan program sarpras pks dalam rangka percepatan usulan dan peran petugas pendamoing dalam percepatan pengusulan program sarpras pks serta mekanisme penyaluran dana BPDPKS untuk proyek-proyek terkait.


Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara,drh.Sudarija, M.M menyampaikan "Salah satu poin penting yang disampaikan adalah pentingnya peremajaan tanaman kelapa sawit dan peningkatan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan, selain itu Program ini diharapkan dapat memperbaiki sarana dan prasarana untuk tanaman, kebun, dan pengelolaannya, serta meningkatkan produksi, produktivitas, mutu, dan keberlangsungan usaha kelapa sawit pekebun secara berkelanjutan".


Pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi mengenai tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh pekebun kelapa sawit, serta solusi yang dapat diterapkan untuk mengatasi masalah tersebut. Dengan adanya dukungan dari BPDPKS, diharapkan dapat terjadi percepatan dalam penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pekebun dan berkontribusi pada ekonomi nasional.(SH).