Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara mengadakan Sosialisasi SOP PUNGLI di Kabupaten Labuhanbatu Utara di Aula Dwi Syukur pada tanggal 27 Oktober 2022 pada hari Kamis.
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
- Surat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nomor B.162 / Menko / Polhukam /HK04/10/2016 Tanggal 31 Oktober 2016 perihal Pembentukan Unit Pemberantasan Pungli Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota
- Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu Utara Tahun 2022 Tentang Pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar
Kegiatan ini dihadiri Oleh Kepala OPD, Seluruh Kepala Sekolah Se-Kabupaten Labuhanbatu Utara, Seluruh Kepala Puskesmas dan KCD Se Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Sebagai Narasumber antara lain :
1. Dari Kepolisian Negara RI Resort Labuhanbatu
2. Dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu
Peserta sangat antusias mengikuti acara dan banyak mengajukan pertanyakan terkait pungli dan solusinya. Kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses. (Sdj)